Link link mengunduh aplikasi M-Paspor bagi pengguna HP atau tablet iOS: https://apps.apple.com/id/app/m-paspor/id1576336459.
Pengambilan nomor antrean dilakukan lantaran pemohon harus tetap mendatangi kantor imigrasi untuk verifikasi data dan berkas, wawancara, serta pengambilan foto juga sidik jari.
Selanjutnya, pemohon bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat paspor online:
- Buka aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh di Google Play Store (Android) maupun AppStore (iOS)
- Daftar dengan cara klik "Daftar Akun"
- Isi data diri pada form, dan klik "Daftar"
- Selanjutnya, pemohon akan menerima kode OTP melalui e-mail
- Masukkan kode OTP dan lakukan verifikasi akun.
- Selanjutnya pada layar beranda, klik "Pengajuan Permohonan"
- Isi kuesioner dengan benar