Pemkab Bandung Bantah Motor Operasional Desa di Majalaya Digunakan Orang Mabuk, Begini Fakta Sebenarnya

- 7 Juli 2022, 14:45 WIB
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Erick Juriara.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Erick Juriara. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Erick Juriara telah menerima laporan dari Camat Majalaya terkait adanya dugaan motor operasional desa Padaulun dipakai oleh orang yang tak semestinya.

Hal ini disampaikan Erick seiring viralnya motor Yamaha N-Max pelat Merah bertuliskan Bedas yang merupakan kendaraan operasional desa Padaulun, Kecamatan Majalaya digunakan oleh orang yang diduga mabuk.

"Jadi saya ingin mengklarifikasi bahwa yang pertama, bahwa kendaraan itu betul milik desa Padaulun, Kecamatan Majalaya," kata Erick saat ditemui wartawan hari ini Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga: Cukup Satu Gerakan ini, Perut Buncit Hilang dan Perut jadi Sixpack, kata dr. Saddam Ismail

Dia melanjutkan, kendaraan tersebut sebenarnya digunakan oleh perangkat desa yang memiliki tugas untuk membuka tutup saluran air.

"Jadi yang bersangkutan akan menuju desa Neglasari sebagai lokasi sumber air. Kemudian di Desa Neglasari itu dipinjam oleh petugas Mitra Cai yang lain juga hanya untuk membeli sesuatu di mini market," jelasnya.

Adapun orang yang meminjam motor itu, lanjut Erick, dalam kondisi kurang sehat.

Maka dari itu, di tengah perjalanan petugas itu akhirnya tumbang di tengah jalan.

Baca Juga: Tuntut Keadilan PT LIB, Robert Alberts Minta Ada Perubahan Jadwal Persib Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x