Sidang Kasus Quotex Doni Salmanan di PN Bale Bandung Bakal Ditangani 17 JPU

- 5 Juli 2022, 19:35 WIB
Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Batik di Kantor Kejati Jabar./Lucky M Lukman/Galamedia
Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Batik di Kantor Kejati Jabar./Lucky M Lukman/Galamedia /

Menurut Didi, Doni diduga melakukan penipuan dengan mengajak sejumlah orang untuk berinvestasi di aplikasi Quotex. Aplikasi itu tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca Juga: Reza Arap Kembalikan Uang Rp950 Juta Saweran Doni Salmanan Kepada Polisi, Begini Penampakannya

“Dari aktivitas penipuan itu, Doni mendapatkan keuntungan sebesar Rp3 miliar per bulan, termasuk memperoleh Rp40 miliar karena menjadi affiliator,” ucapnya.

"Barang buktinya sangat banyak, berdasarkan daftar barang bukti ada 126 item," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah