Pembangunan TPS Jadi Polemik, DPRD Panggil Pengembang Kompleks Singgasana Pradana

- 14 Juni 2022, 15:15 WIB
Rapat audiensi terkait pembangunan TPS di Komplek Singasana Pradana Cibaduyut Bandung.
Rapat audiensi terkait pembangunan TPS di Komplek Singasana Pradana Cibaduyut Bandung. /Tommy Riyadi/PRFM

"Tapi pas berjalan, ternyata dianggap tidak sesuai dengan apa yang disepakati pada saat dikumpulkan. Akhirnya ada keberatan-keberatan dari warga lagi, kita coba kumpulan kembali," tambahnya.

Selain pihak pengembang dan warga, DPRD juga meminta beberap OPD terkait hadir seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) serta Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang Kota Bandung.

Baca Juga: Sampah di TPS Kota Bandung Meluber ke Jalan, Pemkot Kasih Jawaban Seperti Ini

Sayangnya, tidak satu pun perwakilan pihak pengembangan yang diminta hadir, memenuhi undangan tersebut.

"Mungkin pengembang menilai masalah ini tidak penting sehingga memutuskan tidak hadir," tandas Heri.

Berkenaan dengan masalah pengelolaan sampah ini, Heri menjelaskan sudah ada kesepakatan sebelumnya dengan para pihak. Ada tiga poin yang disepakati bersama pada tanggal 15 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Soal Dewan Pendidikan Kota Bandung, DPRD Akan Fasilitasi Saran dan Masukan Warga

"Ada tiga, yaitu pengembangan hendaknya bermusyawarah dengan warga perihal calon lokasi TPS. Lalu pengembang harus mengurus perizinan berkaitan dengan pembangunan TPS. Dan pengembang wajib berkoordinasi dengan aparatur pemerintahan dan dinas terkait, untuk pendirian TPS dan pengelolaan sampah di Singgasana Pradana," kata Heri.

"Intinya mah Fraksi NasDem itu ingin supaya normatif saja, sesuai aturan yang ada. Makanya kita undang dinas terkait supaya mereka juga paham prosedurnya harus ditempuh. Kalau misalnya pembangunan itu tidak sesuai aturan, ya harus dihentikan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x