5 Hewan Ternak di Kota Bandung Terkonfirmasi Positif PMK, Hewan Ternaknya Kini Dikarantina 14 Hari

- 24 Mei 2022, 10:11 WIB
Pemeriksaan hewan ternak oleh tim dari DKPP Kota Bandung kepada salah satu hewan ternak di kota Bandung pada Senin, 9 Mei 2022 lalu.
Pemeriksaan hewan ternak oleh tim dari DKPP Kota Bandung kepada salah satu hewan ternak di kota Bandung pada Senin, 9 Mei 2022 lalu. /DKPP Kota Bandung

Dengan adanya temuan 5 hewan ternak yang positif PMK, tim dari DKPP Kota Bandung langsung melakukan tracing dan juga mengkarantina hewan ternak tersebut.

Seperti pada kasus covid-19, hewan yang positif PMK jalani karantina selama 14 hari.

Baca Juga: Ternyata Sakit Jantung Bisa Diketahui dari Kulit Loh, dr. Ema Surya Pertiwi Sebutkan 9 Tanda-Tandanya

Adapun hewan ternak yang dinyatakan positif PMK itu, kata Gin Gin, ternyata hewan ternak yang dimasukan peternak secara diam-diam tanpa melapor DKPP.

"Ternyata si peternak ini secara diam-diam memasukan ternak dari daerah endemi, jadi memasukan ternak 10 ekor dan ternyata ternak itu setelah 10 hari dikandangkan mempunyai gejala klinis PMK itu," katanya.

Saat wabah PMK menyeruak, tim DKPP kota Bandung sebetulnya sudah membuat posko pengaduan dan posko pemeriksaan hewan ternak.

Di sana, setiap hewan ternak yang masuk ke Kota Bandung harus menjalani pemeriksaan dan dipastikan bebas dari PMK.

Baca Juga: 7 Jenis Makanan dan Minuman ini Harus Dihindari Saat Diet, Kata dr. Saddam Ismail

"Kita membuat posko pengaduan dan pemeriksaan langsung kepada peternak maupun RPH yang ada di kota Bandung," urainya.

Jelang menghadapi musim iduladha yang membuat arus lalu lintas hewan ternak meningkat, Gin Gin pastikan pemeriksaan akan ditingkatkan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah