Yana Dilantik Wali Kota Bandung Definitif Tanpa Wakil, Gerindra Pastikan Jaga Koalisi dengan PKS

- 18 April 2022, 19:50 WIB
Yana Mulyana saat dilantik sebagai Wali Kota Bandung hari ini Senin, 18 April 2022.
Yana Mulyana saat dilantik sebagai Wali Kota Bandung hari ini Senin, 18 April 2022. /Diskominfo Kota Bandung.

“Saya kira tidak ada perubahan besar dari kondisi sejak almarhum Mang Oded memimpin, ya. Tugas kami di dewan terus dipacu supaya pembangunan sesuai kehendak rakyat. Fungsi pemerintahan ini masih berlangsung sama seperti masa-masa sebelum periode Oded-Yana,” ujar Ade.

Ia memahami adanya ketimpangan beban kerja selama Yana memimpin tanpa wakil. Akan tetapi, Ade tidak ingin kepemimpinan tunggal di Balai Kota Bandung dijadikan alasan untuk mentolerir segala bentuk wanprestasi atau sulitnya mencapai target-target pembangunan.

Baca Juga: Ternyata Pelantikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Berbarengan dengan Momen Bersejarah Ini

Secara sistem, Pemerintah Kota Bandung telah melewati banyak perbaikan dan inovasi. Tata kelola pemerintahan sudah dibentuk semakin mudah, terutama berkat bantuan teknologi digital.

Tinggal saatnya mengawasi bersama langkah-langkah dan kebijakan Yana dalam menjalankan program kerja demi kemajuan Bandung. Di DPRD Kota Bandung, fungsi pengawasan akan berjalan sesuai amanah rakyat.

“Bersama publik Kota Bandung, kita awasi pembangunan ini. Masih banyak yang harus dibenahi mulai dari kesejahteraan warga, ekonomi, kemacetan, sampai banjir,” katanya.

Baca Juga: Yana Mulyana Resmi Jadi Wali Kota Bandung Definitif Sisa Masa Jabatan 2018-2023

Ade pun memberikan ucapan selamat bagi Yana atas tugas baru sebagai wali kota Bandung. Dengan waktu tersisa, ia mengharapkan muncul banyak gebrakan baru demi terciptanya Bandung yang maju.

“Karena waktu yang tersisa hanya tersisa setahun lagi, kami di dewan tentu menunggu inovasi dan terobosan yang bakal diberikan Yana bagi warga Kota Bandung,” tutur Ade.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x