Baca Juga: Lirik Lagu Masih Memikirkanmu dari Kezia, Sedang Viral di TikTok
"Minggu sebelumnya udah berembuk bersama dengan angkot dan hasilnya udah disepakati bersama dengan adanya perubahan yang diminta ke Kemenhub dan Dishub Provinsi," ujar Hendra.
Ia pun kembali menegaskan, seharusnya tidak boleh ada lagi pihak-pihak yang memberhentikan paksa bus TMP.
Itu karena TMP sudah disepakati boleh beroperasi normal sambil menunggu perubahan yang diharapkan pihak pengusaha angkot saat musyawarah.
"Seharusnya tidak boleh ada lagi yang memberhentikan. TMP tetap normal sambil menunggu perubahan yang disepakati," tegasnya.
Oleh karena itu, Hendra berharap pada para sopir angkot maupun pihak lainnya untuk menjalankan poin kesepakatan bersama yang terbentuk saat musyawarah sebelumnya.
"Kami harapkan dijalankan kesepakatan itu sesuai dengan yang tertera dalam musyawarah kemarin," pintanya. ***