Kendati demikian, Rektor menegaskan bahwa semua itu baru bisa dilakukan apabila sudah ada izin dari Majelis Wali Amanat (MWA).
Terlebih lagi, khusus Fakultas Kedokteran juga perlu ada izin prinsip dari Mendikbukristek dan dari LAMPTKES.
Baca Juga: Rektorat ITB Pastikan Tetap Buka Pendafataran Mahasiswa Baru SBM ITB
"Semua itu hanya akan dilakukan kalau ada izin dari MWA. Pertimbangan dari SA juga sedang kami mintakan," ucapnya.
Solehuddin memaparkan, saat ini tim di UPI sudah mempersiapkan naskah akademik yang diperlukan untuk proses pertimbangan dan perizinan tersebut.
"Kalau nanti diizinkan MWA, insyaallah upaya untuk pengembangan kampus UPI di Subang itu akan berlanjut. Tapi kalau tidak diizinkan, ya Insyaallah kita akan bertawakal untuk tetap sepenuhnya mengembangkan kampus UPI di Ledeng ini," pungkasnya.***