PRFMNEWS - Rumah Amal adalah lembaga amil zakat di Kota Bandung berdasarkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat nomor 624 tahun 2018.
Aktivitas utama Rumah Amal adalah mengelola dana zakat, infak, wakaf dan dana sosial keagamaan lainnya.
Dalam pengelolaanya, Rumah Amal mendapatkan peringkat akreditasi A dan opini audit syariah Sesuai Syariah.
Selain itu, keuangan Rumah Amal Salman juga mendapatkan predikat opini audit keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak didirikan.
Baca Juga: Perhatikan, Ini Doa Rasulullah Saat Ziarah Kubur Jelang Ramadhan
Pada hari ini Sabtu, 26 Maret 2022, Rumah Amal Salman mengadakan acara Public Expose 15th Rumah Amal Salman 2022 dengan tema “Mewujudkan Ekosistem Kebaikan bersama Rumah Amal Salman”.
Dalam sambutannya Ketua Rumah Amal Salman, Dewi Larasati mengatakan Public Expose Rumah Amal Salman ini merupakan Public Expose pertama kali yang diadakan.
"Harapannya, Public Expose ini dapat diadakan rutin setiap tahunnya. Public Expose diselenggarakan untuk memperkenalkan Rumah Amal dan aktivitas yang dilaksanakan hingga saat ini," tambah Dewi.
Public Expose tahun ini mengusung tema “Mewujudkan Ekosistem Kebaikan bersama Rumah Amal”.