PRFMNEWS - Kota Bandung saat ini masuk dalam daerah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung dr. Ahyani Raksanegara menjelaskan, penetapan level PPKM oleh pemerintah pusat bertujuan agar penyebaran covid-19 bisa lebih terkendali dan tidak terlalu cepat.
"Jadi sebetulnya level-level itu merupakan level kewaspadaan atau level resiko penyebaran. Jadi, kita sikapi sebagai upaya melandaikan kurva dan memperlambat penyebaran covid-19," kata Ahyani saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Selasa, 8 Februari 2022.
Baca Juga: Persib Bawa Kiper Fadri Sidiq Saat Lawan Bhayangkara FC Kemarin, Siapa Dia?
Ditegaskan dia, naiknya level PPKM bukan sebuah hukuman.
Menurutnya, naiknya level PPKM di Kota Bandung ini semata-mata hanya untuk percepatan penanganan covid-19.
"Ini bukan hukuman, ini kan dialami oleh berbagai daerah, terutama daerah yang mobilitasnya tinggi," paparnya.
Baca Juga: Bukan Hanya Bandung Raya, ini Daftar Daerah PPKM Level 3 di Jawa Barat
Di kota Bandung, lonjakan kasus covid-19 sudah mulai terjadi pada pekan ketiga Januari lalu.
"Kebanyakan tanpa gejala atau ringan," tegasnya.
Karena kondisinya banyak yang positif tanpa gejala atau bergejala ringan, Ahyani sebut para pasien covid-19 itu kini lebih cepat sembuh.
Baca Juga: Catat! Resiko Terpapar Omicron Bisa Diatasi dengan 5 Kebiasaan Ini
Menurutnya, banyaknya pasien positif covid-19 tanpa gejala ini disebabkan sudah banyaknya warga yang mendapat vaksinasi covid-19.
"Yang belum (divaksin) segera lindungi diri anda dengan vaksinasi," tegasnya.***