Update Demo Ricuh GMBI: Polda Jabar Tangkap Ketua Umum dan 11 dari 731 Orang Ditetapkan Tersangka Perusakan

- 28 Januari 2022, 19:55 WIB
Ketum GMBI Ditangkap Polisi, Ridwan Kamil Sepakat Tindakan Tegas Polda Jabar
Ketum GMBI Ditangkap Polisi, Ridwan Kamil Sepakat Tindakan Tegas Polda Jabar /Arif Rohidin/

"Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Semua itu agar bisa dilihat siapa saja yang terlibat pidana," ujarnya.

Ia pun menyebut, polisi masih melakukan pengembangan terhadap tokoh-tokoh GMBI lain yang terlibat sehingga dimungkinkan jumlah tersangka akan bertambah.

"Kita melakukan pengembangan terhadap aktor intelektualnya, kemungkinan masih ada tersangka tambahan yang kita lakukan pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya, ratusan massa ormas GMBI demo di depan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis 27 Januari 2022 pagi.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Ayah Curi HP Demi Belajar Online Anaknya dan Dibebaskan Jaksa, Nomor 4 Sungguh Haru

Aksi tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas dan diwarnai aksi bakar ban.

Aksi itu berujung ricuh hingga sejumlah fasilitas rusak, mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah. Para anggota ormas GMBI juga melakukan aksi pelemparan batu.

Aksi dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada 2021 lalu. Padahal, polisi menyebut kasus itu sudah dalam proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah