41 Anggota GMBI Kabupaten Bandung Sempat Ditahan di Polda Jabar Telah Dipulangkan dan Dikenakan Wajib Lapor

- 28 Januari 2022, 13:00 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menyampaikan keterangan terkait 41 anggota GMBI asal Kabupaten Bandung yang sempat ditahan di Polda Jabar hari ini Jumat, 28 Januari 2022.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menyampaikan keterangan terkait 41 anggota GMBI asal Kabupaten Bandung yang sempat ditahan di Polda Jabar hari ini Jumat, 28 Januari 2022. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, sebanyak 41 anggota GMBI asal Kabupaten Bandung ikut serta dalam aksi demo di Mapolda Jabar pada Kamis, 27 Januari 2022 kemarin.

Kusworo menyampaikan, usai kericuhan yang terjadi dalam demo GMBI di Polda Jabar itu ada 41 anggota GMBI asal Kabupaten Bandung yang sempat diamankan.

"Dari kegiatan kemarin 41 diamankan kemudian karena tidak melakukan pelanggaran pidana, dan tidak melakukan tindakan yang anarkis, tidak melakukan ujaran kebencian, sehingga setelah dilakukan interogasi diserahkan ke Polres Kabupaten Bandung," lata Kusworo hari ini Jumat, 28 Januari 2022.

Baca Juga: Satu dari 3 Prajurit TNI yang Gugur dalam Baku Tembak di Papua Berasal Dari Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Setibanya di Polresta Bandung, seluruh anggota GMBI asal Kabupaten Bandung itu didata dan dibuatkan surat pernyataan dan diharuskan wajib lapor.

"Kami buatkan surat pernyataan dan sementara kami wajib laporkan sambil menunggu penyidikan di Polda yang sedang berlangsung," tegasnya.

Apa yang terjadi kemarin diharapkan Kusworo menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Mulai 1 Februari 2022 Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Mulai dari Rp11.500 Per Liter

Baca Juga: 16 Anggota GMBI yang Demo di Polda Jabar Kemarin Positif Narkoba

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x