PRFMNEWS - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, sebanyak 41 anggota GMBI asal Kabupaten Bandung ikut serta dalam aksi demo di Mapolda Jabar pada Kamis, 27 Januari 2022 kemarin.
Kusworo menyampaikan, usai kericuhan yang terjadi dalam demo GMBI di Polda Jabar itu ada 41 anggota GMBI asal Kabupaten Bandung yang sempat diamankan.
"Dari kegiatan kemarin 41 diamankan kemudian karena tidak melakukan pelanggaran pidana, dan tidak melakukan tindakan yang anarkis, tidak melakukan ujaran kebencian, sehingga setelah dilakukan interogasi diserahkan ke Polres Kabupaten Bandung," lata Kusworo hari ini Jumat, 28 Januari 2022.
Setibanya di Polresta Bandung, seluruh anggota GMBI asal Kabupaten Bandung itu didata dan dibuatkan surat pernyataan dan diharuskan wajib lapor.
"Kami buatkan surat pernyataan dan sementara kami wajib laporkan sambil menunggu penyidikan di Polda yang sedang berlangsung," tegasnya.
Apa yang terjadi kemarin diharapkan Kusworo menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Mulai 1 Februari 2022 Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Mulai dari Rp11.500 Per Liter
Baca Juga: 16 Anggota GMBI yang Demo di Polda Jabar Kemarin Positif Narkoba