Maka Bupati mengimbau Puskesos harus lebih berhati-hati dalam mendata masyarakat, mana yang harus dibagi, mana yang tidak layak mendapatkan bantuan.
“Agar masyarakat yang layak dan sesuai kriteria mendapatkan haknya untuk memperoleh bantuan sosial,” ujar Dadang dikutip dari akun Instagram @prokopimkabbdg, Selasa, 18 Januari 2022.
Baca Juga: Bupati Dadang Supriatna Ungkap Nilai Ekspor Kopi Puntang Sudah Capai Rp1 M
Terlihat dalam unggahan, Bupati Dadang Supriatna sedang berdialog dengan Pusat Kesehatan Sosial.
Untuk itu, bagi Puskesos Kabupaten Bandung, agar lebih berhati-hati lagi dalam mendata bantuan sosial masyarakat, jangan sampai tidak diberikan kepada yang berhak.***