Mau Vaksin Booster di Kota Bandung? ini Syarat dan Ketentuannya

- 13 Januari 2022, 07:15 WIB
Berikut ini syarat dan cara daftar vaksinasi booster di Kota Bandung.
Berikut ini syarat dan cara daftar vaksinasi booster di Kota Bandung. /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Dinas Kesehatan Kota Bandung mulai melakukan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster bagi masyarakat umum.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung dr. Ahyani Raksanegara menerangkan, vaksin booster di Kota Bandung diatur dengan petunjuk teknis yang diatur Kementerian Kesehatan.

Menurut Ahyani, warga yang sudah bisa menjalani vaksin booster adalah mereka yang sudah memiliki tiket di PeduliLindungi.

"Pada tahapan pertama ini diperuntukan bagi usia di atas 18 tahun dengan interval dari dosis keduanya adalah 6 bulan dan telah memiliki tiket yang ada di PeduliLindungi," kata Ahyani hari ini Kamis, 13 Januari 2022.

Baca Juga: Ini 3 Alasan Penting Kenapa Harus Ikut Vaksin Booster

Baca Juga: Bos Persib Jawab Rumor Pemain Anyar pada Detik-detik Penutupan Bursa Transfer, Singgung Soal Jangan Begadang

Warga yang sudah memiliki tiket vaksin booster di PeduliLindungi sudah bisa mendaftarkan diri ke puskesmas terdekat atau ke sentra vaksinasi yang membuka layanan vaksin booster.

Meski sudah dibuka untuk umum, Ahyani menegaskan vaksin booster ini untuk sementara diprioritaskan bagi lansia.

"Untuk prioritas awal adalah untuk lansia," tegasnya.

Selain bagi lansia, warga yang sudah mendapatkan tiket vaksin booster di PeduliLindungi sudah bisa mendaftarkan diri untuk lakukan vaksinasi dosis tiga.

Baca Juga: Ongkos Ojek Tembus Rp30 Ribu per Hari, Sahrul Gunawan Canangkan Transportasi Gratis di Rancabali

Di awal masa vaksin booster, ada tiga jenis vaksin yang tersedia.

"Untuk jenis vaksinnya kita ikuti dari ketentuan yang ada dari petunjuk teknis dari Kemenkes. Di bulan Januari ada tiga jenis untuk booster ini ada pfizer, astrazeneca, dan moderna," terangnya.

Nantinya warga yang akan ikut serta dalam vaksinasi booster tak bisa memilih jenis vaksin karena akan ditentukan oleh Dinkes.

"Dosis yang digunakan pada booster ini setengah dari dosisi primer, jadi masyarakat tak perlu memilih karena tentunya vaksin yang ditentukan sudah lolos uji klinis," paparnya.

Baca Juga: Cara Cek Dapat Vaksin Booster Gratis di PeduliLindungi

Para penerima vaksin booster gratis nantinya bisa cek tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Tiket yang terdapat di PeduliLindungi, nantinya dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Selain di aplikasi peduliLindungi, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.

Baca Juga: Menurut Ustadz Adi Hidayat, Baca 2 Surat Ini Setelah Subuh Bisa Bikin Kita Diguyur Rezeki

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

● Buka aplikasi PeduliLindungi
● Masuk dengan akun yang terdaftar
● Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
● Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
● Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x