Heboh Kasus Jual Paksa Kopi dan Kekerasan Tukang Tato Temporer di Alun-alun Bandung, Satpol PP Patroli Masif

- 8 Januari 2022, 18:40 WIB
Satpol PP bakal intensif patroli agar tak terjadi lagi kasus pemaksaan dan kekerasan di Alun-alun Bandung
Satpol PP bakal intensif patroli agar tak terjadi lagi kasus pemaksaan dan kekerasan di Alun-alun Bandung /Diskominfo Kota Bandung.

PRFMNEWS - Setelah heboh kasus jual paksa kopi kemasan botol dan warga dipukuli tukang tato temporer di Alun-alun Bandung, Pemerintah Kota Bandung langsung bereaksi.

Kasus jual paksa kopi kemasan botol dan warga dipukuli tukang tato temporer di Alun-alun Bandung itu viral sejak pekan lalu. Pemerintah Kota Bandung pun akhirnya menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bergerak.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana telah meminta Satpol PP untuk lebih intensif berpatroli di sejumlah wilayah.

Menurut Yana, hal itu sebagai langkah preventif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Sambil Menangis, Reza Rahadian Ucap Ingin Berhenti dari Dunia Akting: Mungkin akan Mengecewakan Banyak Orang

"Kita sama-sama bikin Bandung aman dan nyaman. Saya sudah minta Satpol PP patroli lebih intens lagi," kata Yana di Jalan Cianjur, Jumat 7 Januari 2022.

Yana mengatakan, dengan patroli yang lebih intens maka bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

Hal itu juga, lanjut Yana dapat memperkecil peluang para pelanggar hukum untuk beraksi.

"Patroli dapat mengurangi peluang terjadinya hal hal tidak diinginkan," tuturnya.

Saat ini, Satpol PP Bandung telah menempatkan pos tenda bagi anggota yang bertugas agar dapat memonitor aktivitas di sekitar dan lebih cepat menanggapi aduan masyarakat.

Kemudian, langkah selanjutnya adalah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di belakang shelter, Jalan Alun-alun Timur, Jalan Kepatihan, serta tunawisma (gelandangan) di sekitar Alun-alun Bandung.

Terkait dengan pengamen yang diduga memaksa meminta uang, akan dihukum push up bila terjadi hal serupa lagi. Demikian juga dengan penjual kopi viral yang diduga memaksa wisatawan untuk membeli.

Langkah-langkah tersebut sebagai upaya memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terutama di kawasan Alun-alun.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria di Semarang yang Curi 47 Tabung Gas Elpiji, Belasan Unit Dijual Via Facebook

Melalui akun Instagram @satpolppbdg, Satpol PP Kota Bandung berpesan apabila melihat adanya pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum, maka segera lakukan pengaduan kepada petugas di lapangan.

Adapun pos tenda Satpol PP di wilayah Alun-alun Bandung terletak di Mako Jalan Dalem Kaum (belakang Masjid Raya), atau ke Pos Polisi di samping Gedung Indera.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah