RESMI! Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Putuskan Berhentikan Oded M Danial sebagai Wali Kota Bandung

- 16 Desember 2021, 20:19 WIB
ODED M. Danial Sebelum Meninggal Memilih Mengisi Khutbah Jumat Ketimbang Pergi ke Bali Untuk Terima Penghargaan
ODED M. Danial Sebelum Meninggal Memilih Mengisi Khutbah Jumat Ketimbang Pergi ke Bali Untuk Terima Penghargaan /Prokopim Setda Kota Bandung/

PRFMNEWS - Rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang diadakan pada Kamis 16 Desember 2021, resmi memberhentikan Oded M Danial sebagai Wali Kota Bandung.

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung itu digelar dengan tajuk agenda "Pemberhentian Wali Kota Bandung Karena Meninggal Dunia".

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan memaparkan, Rapat Paripurna ini digelar berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah yang digelar pada 15 Desember 2021.

Tedy melanjutkan, pengumuman pemberhentian Wali Kota Bandung karena meninggal dunia oleh DPRD Kota Bandung, telah sesuai dengan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga: Bursa Transfer Pemain Liga 1 Memanas, Mantan Striker Persib Utarakan Pernyataan Getir

Ditambahkan Tedy, Juncto Pasal 179 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa dalam hal Wali Kota berhenti karena, meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.

Dengan demikian, jelas Tedy, Wakil Wali Kota menggantikan jabatan dan tugas Wali Kota.

Selain itu, merujuk pada Kutipan Akta Kematian nomor 3273-KM-10122021-0039 tanggal 10 Desember 2021 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, dan Surat Plt Wali Kota Bandung Nomor S/PD.02/3592-Bag.Tapem/XII/2021 tanggal 14 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Kepala Daerah Meninggal Dunia.

Oleh karena itu pada rapat paripurna DPRD Kota Bandung hari ini, disampaikan pengumuman pemberhentian Wali Kota Bandung dan dilaksanakan penandatanganan berita acara, atas telah dilaksanakannya pengumuman pemberhentian Wali Kota.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x