7 Poin Perjanjian Damai dari 3 Pelaku Pengeroyok Anggota Dishub Bandung dan Edan Sepur di Kiaracondong

- 15 Desember 2021, 18:11 WIB
Tiga pelaku pengeroyok Anggota Dishub Kota Bandung yakni J, R, dan A dengan korban usai jalani mediasi di Polsek Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu 13 Desember 2021
Tiga pelaku pengeroyok Anggota Dishub Kota Bandung yakni J, R, dan A dengan korban usai jalani mediasi di Polsek Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu 13 Desember 2021 /Dok Polsek Kiaracondong.

Para pelaku yang tidak terima ditegur saat mondar-mandir di area pintu perlintasan itu karena bisa membahayakan nyawa mereka dan orang lain, mengeroyok dan memukul seorang anggota Dishub Kota Bandung.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x