Yana Mulyana jadi Plt Wali Kota Bandung Gantikan Oded

- 11 Desember 2021, 12:22 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana /HUMAS BANDUNG


PRFMNEWS - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung untuk sementara waktu.

Hal ini menindaklanjuti Formulir Berita dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait wafatnya Wali Kota Bandung Oded M Danial pada Jumat 10 Desember 2021.

Agar tidak terjadi kekosongan pimpinan daerah, Yana diminta segera melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Wali Kota.

Baca Juga: Mang Oded Meninggal Dunia, Yana Mulyana Ungkap Duka Mendalam

"Dalam rangka menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah di Kota Bandung, agar saudara Wakil Wali Kota Bandung melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut," tulis Ridwan Kamil dalam Formulir Berita Nomor 39/HM.07/Pem.Otda.

Penunjukan Yana sebagai Plt Wali Kota Bandung mengikuti aturan UU 23 Tahun 2014 Pasal 78 Ayat 1 Huruf A, lalu UU 09 Tahun 2015 Pasal 65 Ayat 4 dan Pasal 66 Ayat 1 Huruf C.

Baca Juga: Tak Kuasa Tahan Sedih Mendalam, Ridwan Kamil Nangis Sesenggukan di Hadapan Jenazah Oded

Baca Juga: Sosok Ini Mengenal Oded Sebagai Teman Naik Angkot, Akui Merasa Sangat Kehilangan

Dalam dokumen tersebut, Provinsi Jawa Barat pun turut berbelasungkawa atas wafatnya Oded M Danial serta menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan periode 2018-2023.***

 

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x