PRFMNEWS - Pelaku penjambretan yang terjadi di Komplek Perumahan Purwa Indah, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Cicukang, Margaasih, Kopo, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 24 November 2021 berhasil diamankan di Polsek Margaasih.
Kronologis aksi penjambretan itu diungkap Kanit Reskrim Polsek Margaasih IPTU Sipto Dwilaksono.
Menurut pemeriksaan, kejadian berawal saat korban berinisial N tengah berjalan di sekitar perumahan Purwa Indah sambil mengoperasikan handphonenya.
Baca Juga: Persib Pesta Gol, Bantai Persiraja 4-0
Lihat postingan ini di Instagram
Niat jahat timbul saat seorang pelaku pria yang sempat berpapasan melihat N memegang handphone.
Pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor langsung berhenti dan menghampiri N.
Dengan sigap pelaku menjambret handphone H dari tangannya. Hanphone itu berjenis Vivo Y30 warna hitam.
Korban N dengan berani mengejar pelaku yang langsung lari ke arah motornya yang terparkir dalam kondisi mesin masih menyala.
Pada saat itu N berusaha melakukan perlawanan dengan mengejar dan berteriak jambret kepada pelaku. N sempat kena pukul oleh pelaku.
Mendengar teriakan N, sejumlah warga di sekitar lokasi langsung berdatangan dan mengepung pelaku pria yang masih memakai helm.
"Setelah pelaku berhasil merampas handphone kemudian korban mencoba mengejar si pelaku ini dengan meneriaki pelaku ini jambret dan muncullah warga membantu korban mengamankan pelaku," ujar Sipto Dwilaksono kepada rekan media.
Hingga berita ini ditulis pada Rabu, 24 November 2021 belum diketahui ancaman hukuman yang akan menjerat pelaku penjambretan dengan kekerasan tersebut.***