Pelaku Jambret di Margaasih Bandung yang Digagalkan Kepungan Warga Berhasil Diamankan Polisi

- 25 November 2021, 07:05 WIB
Warga gagalkan jambret yang terjadi di Komplek Perumahan Purwa Indah, Desa Mekar Rahayu, Margaasih, Kopo, Kabupaten Bandung
Warga gagalkan jambret yang terjadi di Komplek Perumahan Purwa Indah, Desa Mekar Rahayu, Margaasih, Kopo, Kabupaten Bandung /Dok Instagram @infobandungkota

PRFMNEWS - Pelaku penjambretan yang terjadi di Komplek Perumahan Purwa Indah, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Cicukang, Margaasih, Kopo, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 24 November 2021 berhasil diamankan di Polsek Margaasih.

Kronologis aksi penjambretan itu diungkap Kanit Reskrim Polsek Margaasih IPTU Sipto Dwilaksono.

Menurut pemeriksaan, kejadian berawal saat korban berinisial N tengah berjalan di sekitar perumahan Purwa Indah sambil mengoperasikan handphonenya.

Baca Juga: Persib Pesta Gol, Bantai Persiraja 4-0

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh INFO BANDUNG KOTA (@infobandungkota)

 

Niat jahat timbul saat seorang pelaku pria yang sempat berpapasan melihat N memegang handphone.

Pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor langsung berhenti dan menghampiri N.

Dengan sigap pelaku menjambret handphone H dari tangannya. Hanphone itu berjenis Vivo Y30 warna hitam.

Baca Juga: Kocak, Dikira Mau Nyapa Penonton, Pembalap WSBK Ini Ternyata Numpang Pipis di Pinggir Sirkuit Mandalika

Korban N dengan berani mengejar pelaku yang langsung lari ke arah motornya yang terparkir dalam kondisi mesin masih menyala.

Pada saat itu N berusaha melakukan perlawanan dengan mengejar dan berteriak jambret kepada pelaku. N sempat kena pukul oleh pelaku.

Mendengar teriakan N, sejumlah warga di sekitar lokasi langsung berdatangan dan mengepung pelaku pria yang masih memakai helm.

Baca Juga: Begini Kondisi Bocah 10 Tahun Asal Cihampelas Bandung Barat yang Tertembak Peluru Nyasar di Teras Rumahnya

"Setelah pelaku berhasil merampas handphone kemudian korban mencoba mengejar si pelaku ini dengan meneriaki pelaku ini jambret dan muncullah warga membantu korban mengamankan pelaku," ujar Sipto Dwilaksono kepada rekan media.

Hingga berita ini ditulis pada Rabu, 24 November 2021 belum diketahui ancaman hukuman yang akan menjerat pelaku penjambretan dengan kekerasan tersebut.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x