Layanan Online Disdukcapil Kota Bandung Dihentikan Sementara, Ujicoba SIAK Terpusat Jadi Penyebabnya

- 2 November 2021, 07:10 WIB
Pengumuman penghentian sementara layanan online disdukcapil Kota Bandung karena adanya migrasi dari SIAK terdistribusi ke SIAK terpusat.
Pengumuman penghentian sementara layanan online disdukcapil Kota Bandung karena adanya migrasi dari SIAK terdistribusi ke SIAK terpusat. /Disdukcapil Kota Bandung

"Saya apresiasi hal ini, ini bisa menjadi modal awal dalam urusan data kependudukan, seperti pembangunan dan program yang membutuhkan data warga," katanya saat Menerima Laporan Kadisdukcapil dan Tim Teknis Implementasi SIAK Terpusat Dirjen Dukcapil di Pendopo Kota Bandung, Senin 1 November 2021.

Terkait SIAK Terpusat ini, sebelumnya Oded pun memberikan arahan dan sambutan secara Hybrid (Luring dan Daring) pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Lingkup Tugas 26 Kecamatan di Kota Bandung.

Menurut Oded, kolaborasi di wilayah dengan non formal leader, seperti RT, RW, Tokoh Masyarakat juga penting. Karena meski pun memiliki perangkat teknologi yang handal, tetapi kalau input data masyarakat tidak bagus maka sistem yang dibangun hanya tinggal sistem saja.

Baca Juga: Corona Melanda Lagi di China, Penyebabnya Kasus Impor Varian Delta

"Misalkan ketika ada yang meninggal atau pindah tidak lapor, ini sangat penting. Oleh karena itu, saya harap operator di lapangan harus memanfaatkan teknologi secara optimal. Sehingga mudah-mudahan akurasi data di Kota Bandung bisa sangat baik dan berkualitas," harapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar mengungkapkan Kota Bandung terpilih menjadi bagian dari uji coba, karena dinilai sumber daya termasuk masyarakatnya bisa turut mengimplementasikan SIAK Terpusat ini.

Menurutnya, penyelenggaraan layanan terpusat ini dilakukan secara bertahap dan melalui uji coba, serta akan terus dievaluasi melalui Dirjen Dukcapil.

"Seperti aplikasi SALAMAN, PEMUDA dan, e-PunTen. Dalam masa transisi migrasi data dan instalasi SIAK Terpusat ini untuk sementara pelayanan kembali ke manual (tatap muka), baik di Kantor Dinas, Kecamatan, mau pun gerai pelayanan," jelasnya.

Namun Tatang menginformasikan layanan melalui e-mail tetap berjalan. Sedangkan layanan online akan dipersiapkan oleh Dukcapil Pusat secara bertahap setelah terlaksananya SIAK Terpusat secara nasional.

Baca Juga: Yes! Vaksin Covid-19 Sudah Boleh untuk Anak 6-11 Tahun

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x