Curi HP di Padalarang dengan Modus Pura-pura Pinjam Korek Api, Dua Pelaku Pencurian Terancam 12 Tahun Penjara

- 28 Oktober 2021, 16:46 WIB
Pelaku perampasan HP di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, diamankan di Polres Cimahi, Kamis 28 Oktober 2021
Pelaku perampasan HP di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, diamankan di Polres Cimahi, Kamis 28 Oktober 2021 /Budi Satria/PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Sekelompok anak muda sedang asyik nongkrong di pinggir jalan di Kampung Kancah Nanggung, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 22 Oktober 2021 dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Sambil mengobrol, kelompok anak muda ini juga memainkan Handphone (HP) masing-masing. Sepeda motor yang mereka pakai ke tempat tongkrongan, diparkir tak jauh dari tempat mereka berbincang.

Tak lama kemudian datang dua orang pria dewasa yang tidak mereka kenal. Dua pria ini kemudian menghampiri salah satu anak muda yang sedang nongkrong.

Salah satu pria lalu meminjam korek api dengan alasan ingin bakar rokok. Tapi tiba-tiba salah satu pria lainnya merampas HP milik anak muda yang meminjamkan korek api.

Baca Juga: Jalan Diponegoro Bandung Ditutup Sementara akibat Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Jawa Barat

Setelah merampas HP, dua pelaku kriminal ini seolah tidak puas. Mereka kemudian ingin merampas juga sepeda motor milik korban.

Teman-teman korban tak tidak diam. Mereka melakukan perlawanan.

Para pelaku kemudian kabur. Mengantongi HP dan kunci motor milik korban.

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohanes Redhoi Sigiro ketika dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa memang benar telah terjadi aksi perampasan HP di Kancah Nanggung, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat pekan lalu.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x