Tempat Hiburan di Kota Bandung Masih Tetap Harus Tutup Meski Tempat Wisata Ada yang Sudah Boleh Buka

- 13 September 2021, 09:58 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama dengan Kadisbudpar Kota Bandung Dewi Kaniasari saat meninjau kesiapan tempat hiburan di kota Bandung pada Rabu 8 Juli 2020.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama dengan Kadisbudpar Kota Bandung Dewi Kaniasari saat meninjau kesiapan tempat hiburan di kota Bandung pada Rabu 8 Juli 2020. /Teguh Prayeatno/HUMAS KOTA BANDUNG

Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan ujicoba pembukaan tempat wisata di empat tempat wisata yaitu Kebun Binatang Bandung, Trans Studio Bandung, Karang Setra, dan Kiara Artha Park.

Nantinya para pengunjung tempat wisata wajib melakukan skrining pada aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: KPI Pastikan Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual dan Bullying akan Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Setiap tempat wisata dibatasi hanya boleh beraktivitas dengan kapasitas 25 persen.

Warga dengan usia di 12 tahun ke bawah dilarang masuk tempat wisata ini.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x