Kurang dari 12 Jam Tiga Perampok Toko Grosir di Bojongsoang Bandung Berhasil Ditangkap, Satu Lainnya DPO

- 30 Agustus 2021, 10:07 WIB
Tiga perampok toko grosir di Bojongsoang Bandung yang berhasil ditangkap petugas tak lebih dari 12 jam setelah kejadian.
Tiga perampok toko grosir di Bojongsoang Bandung yang berhasil ditangkap petugas tak lebih dari 12 jam setelah kejadian. /Budi Satria/prfmnews.id

"250 butir peluru tapi masih dalam penyelidikan kita dari mana sumber peluru tajam tersebut," terangnya.

Adapun tersangka yang ditangkap berinisial ZZ, SG, dan NK.

Baca Juga: Hasil dan Klasemen Sementara Liga Inggris: Tottenham Puncaki Klasemen, Arsenal Tenggelam di Dasar Klasemen

Joko menjelaskan, setelah melakukan pendalaman, ternyata para pelaku ini tak hanya merampok toko grosir.

Para perampok ini sempat masuk ke SPBU dan memaksa petugas mengisi bensin untuk kendaraan mereka senilai Rp150 ribu namun hanya membayar Rp50 ribu.

"Melihat ada grosir kemudian mereka mampir dan kemudian meminta sejumlah uang untuk ongkos mereka. Setelah itu mereka masuk juga ke POM Bensin dengan uang Rp50 ribu tapi ingin diisi bensin senilai Rp150 ribu dengan mengancam juga," jelasnya.

Baca Juga: Kabar Baik! 9 Daerah di Jabar Sudah Masuk Zona Kuning, Dua di Antaranya Kabupaten Bandung dan Bandung Barat

Atas perbuatannya, para perampok itu dikenakan pasal 365 KUHP dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1991 tentang kepemilikan peluru dan senjata api yang ancamannya 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x