5. Membuka Akses Jalan ke tempat usaha kami;
6. Mengizinkan tempat usaha kami dibuka seperti biasa dengan prokes yang ketat;
7. Jika dalam 2 × 24 jam tuntutan ini tidak ditanggapi maka kami akan melaksanakan aksi damai.***
5. Membuka Akses Jalan ke tempat usaha kami;
6. Mengizinkan tempat usaha kami dibuka seperti biasa dengan prokes yang ketat;
7. Jika dalam 2 × 24 jam tuntutan ini tidak ditanggapi maka kami akan melaksanakan aksi damai.***
Editor: Asep Yusuf Anshori