Kadistaru Kota Bandung Sebut Jenazah yang Dimakamkan di TPU Khusus Covid-19 Cikadut Melonjak

- 13 Juni 2021, 12:46 WIB
Kadistaru Kota Bandung Sebut Jenazah yang Dimakamkan di TPU Khusus Covid-19 Cikadut Melonjak
Kadistaru Kota Bandung Sebut Jenazah yang Dimakamkan di TPU Khusus Covid-19 Cikadut Melonjak /Humas Kota Bandung

PRFMNEWS - Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, jenazah yang dimakamkan di TPU khusus Covid-19 Cikadut mengalami lonjakan dalam beberapa hari terakhir.

Menurutnya, dari yang biasanya sebanyak 2 sampai 8 jenazah yang dimakamkan per hari, saat ini mencapai 5 sampai 10 jenazah.

Bahkan pada Jumat 11 Juni kemarin, jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut mencapai 22 jenazah selama 24 jam.

"Dua hari lalu (Jumat 11 Juni 2021), pemakaman pernah mencapai 22 jenazah dalam 24 jam," kata Bambang saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 13 Juni 2021.

Baca Juga: Jadi Pembicara di Bimtek CHSE, Dede Yusuf Ingin Pelaku Wisata di Kabupaten Bandung Paham Protokol Kesehatan

Dia menambahkan, lahan yang disediakan di TPU Cikadut untuk pemakaman jenazah Covid-19 seluas 20.000 meter persegi atau untuk 5.000 liang lahat.

Yang sudah digunakan saat ini adalah seluas 5.724 meter persegi atau 1.431 makam.

"Dari 1.431 yang dimakamkan, jenazah terkonfirmasi positif warga Kota Bandung sebanyak 365, dan dari luar Kota Bandung sebanyak 306 jenazah. Total jenazah positif Covid-19 berjumlah 665," katanya.

Dikatakannya, terdapat juga permohonan pemindahan makam yang berasal dari warga Kota Bandung dan juga luar daerah.

Baca Juga: BOR Rumah Sakit Capai 68,82%, Jabar Tambah Kapasitas Bed Pasien Covid-19

Setidaknya sudah ada 196 jenazah yang dipindahkan makamnya, seiring dengan keluarnya surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bahwa jenazah tersebut negatif Covid-19.

"Artinya yang dimakamkan di Cikadut tidak seluruhnya positif, karena saat meninggal hasil swab test dari rumah sakti belum terbit," lanjutnya.

Dia meminta rumah sakit untuk terus berkoordinasi dengan petugas di lapangan ketika ada jenazah yang hendak dimakamkan.

Karena menurutnya, masih ada rumah sakit yang mengirimkan jenazah secara tiba-tiba untuk dimakamkan.

"Jangan sampai ada jenazah dari rumah sakit tanpa pemberitahuan langsung," katanya.

Baca Juga: Sutradara Preman Pensiun Buka Loker Penulis Skenario, Simak Syaratnya

Selain itu, jenazah yang dikirimkan ke TPU Cikadut juga harus dipastikan jenazah yang terkonfirmasi positif.

Pasalnya, sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bandung, TPU Cikadut dikhususkan bagi jenazah positif Covid-19.

Sebaliknya, jenazah yang non Covid-19 diminta untuk tidak dimakamkan di sana. 

"Kami ingin pastikan apakah benar jenazah positif, sehingga kalau bukan Covid sebisanya hindari untuk diarahkan ke Cikadut," katanya.

Hal itu ia tekankan untuk menghindari resistansi dari masyarakat.

Karena belum tentu masyarakat di TPU lain menerima jenazah Covid-19.

"Belum tentu masyarakat di TPU lain menerima kalau standar protokol kesehatan dipakai untuk memakamkan jenazah di TPU-nya," tandas Bambang.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x