PRFMNEWS - RT 07 RW 09 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung tepaksa melakukan lockdown karena ada klaster virus corona (Covid-19) skala keluarga.
Tercatat oleh Satgas Covid-19 Dago, delapan orang dari satu keluarga besar, terkonfirmasi positif Covid-19.
Keputusan lockdown di RT 07 RW 09 Dago pun mendapat apresiasi positif dari Pemerintah Kota Bandung.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mendorong para camat dan lurah agar tidak ragu mendorong digelarnya lockdown atau karantina lokal.
Baca Juga: Pemerintah Cianjur Larang Acara Resepsi Pernikahan
Menurut Ema, keputusan lockdown merupakan langkah bijak jika di wilayah terkecil seperti RT dan RW terjadi peningkatan kasus Covid-19.
"Lockdown wilayah RT itu sebetulnya dalam rangka menjalankan apa yang ada dalam PPKM. Saya apresiasi itu," tegas Ema saat ditemui awak media di kawasan Lengkong, Rabu 9 Juni 2021.
Hingga saat ini, Rabu malam, Ema menyatakan belum ada wilayah RT lainnya di Kota Bandung yang menerapkan lockdown seperti di Dago.
Baca Juga: Robert Ungkap Target Persib Bandung di Piala Wali Kota Solo 2021