Momentum Hari Sepeda Internasional: Kota Bandung Bersiap Memasuki Era Budaya Bersepeda

- 3 Juni 2021, 19:34 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan turut memperingati Hari Sepeda Internasional, 3 Juni 2021
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan turut memperingati Hari Sepeda Internasional, 3 Juni 2021 /Dok DPRD Kota Bandung.

Lebih lanjut, Yana menyebut manfaat yang bisa dirasakan dari budaya bersepeda adalah berkurangnya kemacetan arus lalu lintas di Kota Bandung.

"Saat ini bersepeda di Kota Bandung masih tahap untuk rekreatif. Mudah-mudahan akan meningkat jadi kebudayaan tersendiri, akan kita dorong terus," katanya.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyatakan, semua anggota DPRD Kota Bandung telah bersepakat untuk terus mendukung gerakan bersepeda sebagai alternatif transportasi yang ramah lingkungan.

Baca Juga: Kementerian Agama Batalkan Pemberangkatan Haji 2021

Tedy juga terus mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota yang khusus menaungi jenis transportasi warga Kota Bandung Bandung yang searah dengan komitmen memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

"Animo masyarakat meningkat untuk beralih memanfaatkan sepeda. Baik itu sifatnya rekreasi maupun kegiatan sehari hari-hari, dari kebiasaan menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil," jelas Tedy saat dihubungi PRFM.

Kendati demikian, belakangan muncul pandangan miring soal perilaku bersepeda di jalanan.

Tedy mengatakan, permasalahan yang timbul berkaitan dengan cara berbagi ruang badan jalan antara pesepeda dengan pengendara kendaraan bermotor.

Baca Juga: Ada Ancaman Hacker, Kemendagri Perintahkan Semua Layanan Online Disdukcapil Dimatikan

Diharapkan Tedy, semangat memperluas ekosistem pengguna alat transportasi nihil bahan bakar fosil yang lumrah menjadi kebiasaan di negara maju, bisa dipadankan dengan perilaku saling berbagi dan menghargai dengan pengguna ruang publik lainnya.

"Pesepeda itu sama dengan pengguna jalan yang lain. Pesepeda harus jadi pelpor keselamatan berlalu lintas. Ketika lampu merah, ya ikut berhenti, jangan terobos karena terbukti berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x