PRFMNEWS - Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) pabrik tekstil untuk melihat bagaimana proses pengelolaan limbah hari ini Kamis pagi, 20 Mei 2021.
Bersama jajarannya, Bupati menyambangi PT Anugrah Trimulya di kawasan Cisirung Kabupaten Bandung.
Dalam keterangannya kepada awak media, perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 1970an tersebut telah memenuhi aturan yang berlaku soal pengelolaan limbah.
Baca Juga: KPAI Prihatin Siswi yang Hina Palestina di Tik Tok Kehilangan Hak Atas Pendidikannya
"Setelah dilakukan sidak disini memang sudah memenuhi beberapa aturan, apalagi ini perusahaan yang sudah lama, hampir di tahun 70an berdiri," kata Dadang Bupati Bandung.
Aturan yang dimaksud salah satunya kualitas limbah dimana PH air harus berada di bawah angka 6 sebelum kembali ke sungai.
Dadang berjalan mengelilingi pabrik dan mendapati perusahaan tersebut telah melakukan pengolahan yang baik.
Ia berharap, nantinya pengolahan seperti ini dapat pula diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya yang berada di diwilayah Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Kemendagri Komitmen Bangun Komunikasi Intens dengan Asosiasi Pemerintah Daerah