Pembukaan kembali destinasi wisata di Bandung Barat sesuai arahan Surat Edaran Plt. Bupati Bandung Barat, Nomor 440/1221-Disparbud yang ditandatangani Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.
"Berdasarkan hasil evaluasi Destinasi / Tempat Wisata dapat membuka kembali kegiatan usahanya mulai tanggal 15 Mei 2021," tulis Hengky dalam Surat Edaran.
Meski tempat wisata kembali dibuka per hari ini, tapi pihaknya meminta para pengelola untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan Covid-19 dengan mengintensifkan protokol kesehatan 3 M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak Aman, Mencuci Tangan) dan 3T (Tracing, Testing, Treatment).***