Pendaftaran Bantuan UMKM Kabupaten Bandung Tahun 2021 Masih Dibuka, Segera Daftar di Sini

- 14 Mei 2021, 08:05 WIB
Jika Anda masih belum lolos sebagai penerima BPUM, coba cek kembali kriteria dan syarat berikut ini untuk bantuan UMKM Rp 1,2 juta.
Jika Anda masih belum lolos sebagai penerima BPUM, coba cek kembali kriteria dan syarat berikut ini untuk bantuan UMKM Rp 1,2 juta. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

PRFMNEWS - Pendaftaran penerima Banpres Produktif usaha Mikro (BPUM) Kabupaten Bandung hingga saat ini masih dibuka.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung membuka pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta secara online.

Menurut Kasi Fasilitas Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung M. Subhan Farid, pendaftaran ini hanya diperuntukan bagi para pelaku UMKM yang belum pernah mendaftar bantuan pada 2020 lalu.

Baca Juga: Kalahkan MU di Old Trafford, Liverpool Masuk Zona Eropa

"Yang sudah dapat (BLT UMKM di tahun 2020) jangan daftar lagi, Alhamdulillah hari ini kita baru buka pendaftaran," kata Subhan dalam pesan singkatnya kepada PRFM, Senin 10 Mei 2021.

Ada 4 syarat utama untuk mendaftar BLT UMKM 2021 di Kabupaten Bandung yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Bandung: Peran Krusial Anak Muda Berantas Hoaks

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, Pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

File yang harus disiapkan untuk diunggah pada proses pendafaran di antaranya:
1. KTP Elektronik
2. Kartu Keluarga (KK)
3. NIB
4. Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x