Firman menegaskan, aparat kewilayahan dilarang memberikan SIKM kepada masyarakat jika mereka tidak memiliki alasan khusus seperti yang ditetap pemerintah.
"Di luar 4 kelompok yang tadi tidak diberikan SIKM," tegasnya.***
Firman menegaskan, aparat kewilayahan dilarang memberikan SIKM kepada masyarakat jika mereka tidak memiliki alasan khusus seperti yang ditetap pemerintah.
"Di luar 4 kelompok yang tadi tidak diberikan SIKM," tegasnya.***
Editor: Asep Yusuf Anshori