Masyarakat Dilarang Mudik, Permohonan SIKM di Kelurahan Kota Bandung Melonjak Naik

- 8 Mei 2021, 08:35 WIB
Petugas bersiaga di cek poin penyekatan mudik di Kota Bandung
Petugas bersiaga di cek poin penyekatan mudik di Kota Bandung /HUMAS BANDUNG

PRFMNEWS - Permohonan surat izin keluar masuk (SIKM) atau surat izin perjalanan pada masa larangan mudik lebaran meningkat khususnya di Kota Bandung.

Melonjaknya permohonan SIKM di kantor Kelurahan Kota Bandung terlihat sejak beberapa hari lalu sebelum diberlakukannya aturan larangan mudik.

"Sejak jauh hari ada 1 sampai 2. Kemudian meningkat sekarang-sekarang sejak adanya larangan mudik," ujar Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung Firman Nugraha, saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jum'at 7 Mei 2021.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Beri Penjelasan Soal Viral Puluhan WNA Asal Tiongkok Datang ke Indonesia, Begini Katanya

Seperti diketahui, pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk bepergian saat larangan mudik dengan syarat membawa SIKM.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi, Bagaimana Nasib Transportasi Umum ? Ini Kata Kemenhub

Namun, SIKM ini khusus diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu dengan kepentingan mendesak dan nonmudik.

Baca Juga: Usai Jalani Isolasi Mandiri Hampir 3 Minggu, Atalia Ridwan Kamil Sembuh dari Covid-19

"SIKM itu bukan surat izin untuk mudik, tapi untuk orang yang memang dalam keadaan mendesak dan darurat. Hanya kepada mereka yang ingin menengok keluarga yang meninggal, menengok keluarga yang sakit keras, mengantar ibu hamil karena sesuatu hal untuk berobat harus lintas kota. Serta ibu melahirkan itu boleh dibei SIKM dan didampingi 2 orang," katanya menjelaskan.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x