Sesampainya di Mapolrestabes Bandung, 10 kendaraan itu langsung ditilang karena terbukti melanggar peraturan lalu lintas.
Sementara untuk 15 orang yang ditangkap langsung diserahkan oleh Satlantas Polrestabes Bandung kepada jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung untuk pendalaman.
"Dari hasil pemeriksaan ada yang tidak bisa menunjukan SIM, ada yang tidak bisa menunjukan surat-surat," jelasnya.
Selain itu, beberapa kendaraan diketahui tidak menggunakan knalpot standar atau menggunakan knalpot bising.***