Penutupan 35 Jalan di Kota Bandung Berlaku Mulai Rabu Besok

- 9 Maret 2021, 18:04 WIB
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung.
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung. /Humas Kota Bandung

PRFMNEWS - Penutupan 35 ruas jalan di Kota Bandung akan diberlakukan mulai Rabu 10 Maret 2021 besok. Penutupan jalan ini diterapkan Polrestabes Bandung untuk mencegah risiko penularan Covid-19 pada long weekend.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna menjelaskan, penutupan 35 ruas jalan di Kota Bandung merupakan salah satu langkah untuk membatasi pergerakan masyarakat ketika libur panjang akhir pekan atau long weekend.

Seperti diketahui Isra Mi'Raj jatuh pada Kamis 11 Maret 2021. Dengan adanya libur Isra Mi'raj, Polrestabes Bandung mengantisipasi long weekend di Kota Bandung mulai Kamis 11 Maret hingga Minggu 14 Maret 2021.

Baca Juga: Hadapi KBM Tatap Muka, Ribuan Guru di Kota Bandung Masuk Jadwal Vaksinasi

 

Baca Juga: Genjot Pemulihan Ekonomi, Pemprov Jabar dan BPPT Jalin Kerja Sama

"Kita akan mulai penutupan jalan hari Rabu, malam hari kita mulai penutupan. Dari 23 ruas jalan, kami tambah menjadi 35 ruas jalan yang ditutup saat long weekend ini," jelas Ulung saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 9 Maret 2021.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung melakukan penutupan 23 ruas jalan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Untuk long weekend yang berpotensi pada Kamis hingga hari Minggu ini, Polrestabes Bandung mengajukan penutupan jalan menjadi 35 titik.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x