Bawaslu Jabar Temukan Dugaan Praktik Uang Saat Pilkada Serentak 2020 di 3 Daerah Ini

- 12 Desember 2020, 10:15 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada 2020 /Dok PRFM.


PRFMNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan dugaan money politic atau politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Di Jawa Barat sendiri laporan mengenai dugaan politik uang terjadi di Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Indramayu.

"Kita jumpai beberapa hal di masa tenang 6-9 Desember 2020 terkait dugaan politik uang. Di Indramayu dari laporan masyarakat ada dua laporan, Kabupaten Karawang ada lima dan Kabupaten Bandung dua laporan," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi, saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 12 Desember 2020.

Terkait dugaan politik uang ini, kata Zaki sudah ditangani oleh pihak Bawaslu Jabar.

Baca Juga: Waduh ! Jalur Sepeda di Jalan Riau Kota Bandung 'Dijajah' Mobil yang Parkir

Baca Juga: Kontestan 3 Besar MasterChef Indonesia Season 7 Kena Semprot Chef Juna : Waduh Ini Masih Mentah !

"Penanganan politik uang masih ditangani karena butuh waktu. Kami juga melakukan penyitaan logistik," tambahnya.

Selain politik uang, menurut Zaki Bawaslu juga menemukan persoalan lain yang menjadi catatan ialah terkait logistik Pilkada 2020, di mana ada formulir C hasil-KWK di Kabupaten Cianjur yang tertukar dengan di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Stabil Sama Seperti Kemarin, Selengkapnya Cek di Sini

"Memang ada temuan formulir hasil rekapitulasi tertukar antara Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur. Dalam hal ini kita ambil langkah dan bisa diselesaikan karena formulir ini sangat penting untuk rekap," jelasnya.

Lebih lanjut secara keseluruhan Bawaslu Jabar sendiri mengapresiasi, penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat terutama mengenai protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x