Pasalnya, pendaftaran BLT UMKM Kota Bandung tahap 2 masih dibuka sampai hari ini.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Topik Bu Susi Langsung Trending di Twitter
Adapun syarat dan cara daftar BLT UMKM Rp2,4 juta Kota Bandung tahap 2 adalah sebagai berikut:
1. Pelaku usaha mikro harus mendownload Surat Pernyataan Calon Penerima Bantuan melalui link https://linktr.ee/BPUMtahap2.
2. Surat pernyataan tersebut diisi dan ditandatangani di atas materai 6.000 oleh pemohon diketahui oleh RT/RW dan dicatat/register serta ditandatangani oleh unsur kelurahan.
3. Surat Pernyataan Calon Penerima BLT Rp2,4 juta dilengkapi dengan:
a. Surat Pernyataan Calon Penerima BPUM (asli)
b. Fotocopy e-KTP
c. Foto tempat usaha
d. Nomor Handphone (HP)
4. Pemohon diperuntukkan bagi yang memiliki e-KTP Kota Bandung.***