PRFMNEWS - Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Kabupaten Bandung hingga saat ini masih membuka pendaftaran tahap 2 bantuan atau BLT UMKM Rp2,4 juta.
Pendaftaran tahap 2 dilakukan secara online. Pendaftaran online bisa dilakukan dari HP maupun komputer.
Sebelum melakukan pendaftaran online, para pelaku UMKM harus menyiapkan beberapa persyaratan. Adapun syarat pendaftaran tahap 2 online BLT UMKM Rp2,4 juta Kabupaten Bandung adalah menyiapkan terlebih dahulu Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa/Kelurahan setempat.
Baca Juga: Update Corona Terbaru di Indonesia Per Hari Ini 24 November, Konfirmasi Positif Bertambah 4.192
Baca Juga: Suka Makan Daging Ayam? Ternyata Manfaatnya Segudang Lho
Adapun kriteria atau syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM yang mengusulkan adalah sebagai berikut:
1. Pelaku usaha belum mendapatkan akses kredit perbankan;
2. Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif;
3. Saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2.000.000.
Baca Juga: Mau Ikut Job Fair Online dari Disnaker Kota Bandung? Ini Caranya