Cisaranten Wetan Siap Usir Bank Emok, Tim Kampung Bebas Rentenir Sudah Terbentuk

25 April 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi uang dari rentenir atau bank emok /unsplash.com/@mufidpwt

PRFMNEWS - Aparat kewilayahan di Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung menyatakan siap untuk mengusir penjaja sistem bank keliling (Bank Emok).

Aparat kewilayahan di Kelurahan Cisaranten Wetan bahkan telah membentuk Tim Kampung Bebas Rentenir agar warga tidak menjadi korban Bank Emok.

Lurah Cisaranten wetan, Muslim Nurdin mengungkapkan, Tim Kampung Bebas Rentenir dibentuk sejak Januari 2024.

Baca Juga: Dua Kampus Besar Gelar Wisuda di Kota Bandung Besok, Waspada Kemacetan Arus Lalu Lintas

"Inisiatif ini dilakukan sebagai upaya kami untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dan menyosialisasikan alternatif penyelesaian keuangan yang lebih sehat, seperti berkolaborasi dengan koperasi lokal dan pelatihan UMKM," ujarnya baru-baru ini.

Sebagai informasi, Kelurahan Cisaranten Wetan memiliki 29 RT dan 7 RW sebanyak dengan penduduk sebanyak 5.525 orang. Kelurahan ini berhasil membentuk tim pendamping sebanyak 40 orang untuk melaksanakan inisiatif Kampung Bebas Rentenir (KBR).

Tim KBR Cisaranten Wetan aktif berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga: Ketua DPD Golkar Sebut Atalia Mundur dari Pencalonan Wali Kota Bandung

Langkah-langkah konkret juga dilakukan melalui penyelenggaraan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam berwirausaha, seperti produksi kacang atau daur ulang limbah plastik menjadi karpet.

"Melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan sejak tahun 2023, hasilnya telah terlihat dengan selesainya beberapa kasus terkait praktik rentenir di wilayah ini," kata Muslim.

Meski begitu, Muslim mengakui ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satu kesulitan yang dihadapi adalah identifikasi pendatang yang mengontrak di wilayah tersebut namun mengaku sebagai warga tetap.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Rusak 65 Rumah di Cimaung

"Hal ini sering kali menjadi celah bagi praktik rentenir untuk tetap beroperasi," ucapnya.

Kendati demikian, dengan semangat dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Bandung, Diskopukm, masyarakat, dan stakeholder lainnya, Kelurahan Cisaranten Wetan bertekad untuk menjadikan wilayah ini bersih dari praktik rentenir pada tahun 2029.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan yang ketat untuk mewujudkan Kampung Bebas Rentenir yang kami idamkan," pungks Muslim.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler