Seorang Pengendara Motor Tewas Tersangkut Kabel, Pemkot Percepat Penurunan Kabel

27 Februari 2024, 10:00 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana meninjau lokasi kejadian kecelakaan yang sebabkan seorang pengendara motor tersangkut kabel meninggal dunia Senin 26 Februari 2024. /Diskominfo kota Bandung/

BANDUNG, PRFMNEWS - Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara motor tewas terjadi di simpang Jalan Peta - Jalan Kopo pada Minggu, 25 Februari 2024 malam kemarin.

Dalam kecelakaan itu, korban seorang pria berinisial D (60) warga Kampung Lio, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, meninggal dunia usai tersangkut kabel yang melintang di persimpangan tersebut.

Setelah adanya kejadian itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengakselerasi penurunan dan perapian kabel yang melintang di jalan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan serupa terjadi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya pengendara yang tersangkut kabel tersebut.

Baca Juga: Pemotor Meninggal Tersangkut Kabel di Bandung, Polisi dan PLN Angkat Bicara

"Pertama atas nama Pemerintah Kota Bandung, kami menyampaikan belasungkawa yang amat mendalam atas meninggalnya seorang warga akibat tersangkut kabel kemarin," kata Yayan usai meninjau lokasi kejadian, Senin 26 Februari 2024.

Yayan mengatakan, saat ini pihaknya telah merapikan kabel di lokasi tersebut. Namun, Yayan belum bisa memastikan jenis kabel yang menyebabkan korban tersangkut.

"Lokasi tersebut telah kita selesai rapikan kabelnya. Untuk sementara sudah kita rapikan agar tidak ada korban lagi. Memang untuk perapian, kita belum sampai ke sana, masih di jalan protokol. Walaupun belum tentu itu dari kabel FO karena ada kabel baja yang menjuntai di sana," ujarnya.

Yayan mengaku masih menunggu hasil penyelidikan terkait penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

"Kita sedang memastikan (penyebab), karena di lokasi ada beberapa kabel jenis kabel. Pertama adalah kabel Sling baja yang menurut saksi itu akibat dari sling yang putus kemudian tertabrak oleh motor diikuti dengan putusnya kabel lain. Kabel milik siapa? kita belum tahu. Apakah milik PLN atau Telkom? Itu masih diselidiki," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Yayan, Pemkot Bandung kini tengah mengakselerasi penurunan dan perapian kabel guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

Baca Juga: Seorang Pengendara Motor Tewas Tersangkut Kabel di Simpang Jalan Kopo - Jalan Peta

"Langkah besarnya Pemkot telah menugaskan PT. BII untuk menurunkan kabel udara di seluruh ruas jalan. Kedua secara bertahap kita menurunkan kabel yang ductingnya telah ada di 13 ruas jalan," katanya.

"Langkah jangka pendeknya kita bersama operator merapikan kabel. Apakah kita lihat sendiri maupun dari laporan masyarakat. Kita akan terus lakukan itu," imbuhnya.

Yayan pun mengimbau kepada para operator dan ISP (Internet Service Provider) untuk mematuhi aturan pemasangan kabel udara sesuai dengan aturan yang tertuang pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 tahun 2023.

Baca Juga: Telan Dana Rp313 Miliar, Pemkot Kejar Target 3 Tahun Bandung Bebas Kabel Udara

"Untuk para operator dan ISP tolong mematuhi aturan dalam pemasangan kabel udara. Minimal ketinggiannya 6-9 meter agar tidak mengganggu sesuai Perwal 43 tahun 2023 bahwa operator wajib merapikan kabel. Untuk taat pada aturan itu," ujarnya.

Selain itu, Yayan pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila melihat ada kabel-kabel yang membahayakan di wilayahnya kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung.

"Segera laporkan kepada kami kalau ada kabel yang membahayakan, kami akan langsung turunkan tim untuk membenahinya," ungkapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler