Dishub Kota Bandung Mulai Tata Parkir di Kawasan Lapangan Saparua

10 Januari 2024, 09:20 WIB
Pakir kendaraan di kawasan Saparua Kota Bandung Rabu, 10 Januari 2024. /Tommy Riyadi/prfmnews

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai melakukan penataan parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Saparua, Kota Bandung.

Untuk penataan parkir, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai melakukan sosialisasi penataan parkir di kawasan Saparua hari ini Rabu, 10 Januari 2024.

"Pagi ini kita mencoba untuk melakukan penataan, penjajakan dan sosialisasi kepada para stakeholder yang ada di sini termasuk mencari alternatif tempat parkir jika kami kosongkan di seputar gor Saparua ini," kata Ricky saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini.

Kata Ricky, penataan parkir liar di kawasan Saparua ini akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Pemkot Bandung Atur Syarat PKL Boleh Jualan di Saparua, Kendaraan Wajib Parkir di Lokasi Resmi

Ditegaskan Ricky, penataan parkir di kawasan Saparua ini diharapkan tidak mengganggu aktivitas warga dan juga arus lalu lintas.

"Serta tidak mengganggu jalur sepeda untuk yang berolahraga maupun pejalan kaki," ujarnya.

Untuk lokasi parkir yang sudah siap adalah Kantor POS Indonesia di Jalan Banda yang mampu menampung mobil dan motor pada pukul 6 pagi sampai 9 pagi di jam olahraga.

"Ada juga parkir alternatif di area Pelti di Jalan Ambon," lanjutnya.

Baca Juga: Dijaga Satpol PP, Pengunjung Monju Dilarang Parkir Sembarangan Mulai Sabtu-Minggu Pekan ini

Dengan adanya penataan ini Ricky berharap warga bisa terbiasa untuk memarkirkan kendaraan di lokasi resmi dan tidak parkir di lokasi parkir liar baik pada hari biasa maupun pada akhir pekan.

"Jadi seputar gor Saparua ini clear dari parkir liar termasuk PKL-nya juga," ucapnya.

Untuk penataan PKL di kawasan Saparua, Ricky sebut itu merupakan wewenang dari Satpol PP dan Dinas Koperasi dan UKM kota Bandung.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler