Alamat Klinik Rehabilitasi Narkoba di Kota Bandung, Ini Jam Operasionalnya

21 Juni 2023, 18:30 WIB
BNN menyediakan fasilitas Klinik Rehabilitasi Narkoba di Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Klinik rehabilitasi narkoba di Kota Bandung berada di Jalan Cianjur No.4, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

Klinik rehabilitasi narkoba di Kota Bandung beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat jam 09.00 pagi WIB pagi hinga 15.00 sore WIB.

Klinik rehabilitasi narkoba di Kota Bandung merupakan fasilitas khusus yang disediakan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga: Hore! Cuma Bayar Rp1 Bisa Naik LRT, MRT, TransJakarta Saat HUT Jakarta 2023, Begini Caranya

Sementara itu, Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Bandung Susanna Laorensia memaparkan, fenomena penyalahgunaan narkoba di tingkat remaja sangat tinggi.

Menurut Susanna, sebanyak 7 dari 100 remaja pernah melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Kenapa narkoba menarik? Karena instan efeknya. Saya galau hari ini, pakai hari ini, senang hari ini," katanya, Rabu 21 Juni 2023.

Untuk mencegah meningkatnya penyalahgunaan narkoba, BNN Kota Bandung memiliki beberapa program yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, terutama di tingkat remaja.

Baca Juga: MPP Digital Nasional Diluncurkan dan Beroperasi di 21 Kabupaten dan Kota, Simak Fungsinya

Oleh karena itu, BNN Kota Bandung menggaet generasi muda dari berbagai sekolah untuk dijadikan Duta Anti Narkoba.

"Harapannya para remaja ini bisa menjadi influencer dan tempat sharing untuk teman-temannya agar tidak menggunakan narkoba," ujarnya.

Selain itu, BNN Kota Bandung juga memiliki pelatihan ketahanan keluarga untuk memperkuat anggota keluarga dalam menghadapi narkotika. Sebab, dukungan keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi permasalahan narkoba.

Diharapkan Susanna, semakin banyak para pecandu narkoba yang sadar dan berani untuk memulihkan diri dengan rehabilitasi. Sebab, dengan kesadaran tersebut, akan semakin mempercepat proses penyembuhan. Serta dipastikan tak ada proses hukum yang berjalan.

"Pulihkan dirimu, datanglah untuk pulihkan dirimu. Jangan malu untuk cari bantuan. Jika pecandu sukarela datang sendiri atau diantar keluarga, kami jamin tak ada penangkapan atau proses hukum yang berjalan," pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler