Disdik Kota Bandung Buka Jalur Afirmasi RMP pada PPDB 2023

23 Mei 2023, 07:40 WIB
PPDB Kota Bandung 2023. /Disdik Kota Bandung/

PRFMNEWS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan kebijakan adanya jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023.

Hal ini merupakan komitmen Pemkot Bandung memberikan hak mendapat pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah di Kota Bandung, termasuk yang kurang mampu secara ekonomi.

“Kami berkomitmen memberikan layanan pendidikan optimal termasuk pemenuhan hak pendidikan anak,” ujar Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar, Senin 23 Mei 2023.

Baca Juga: Disdik Kota Bandung Tegaskan Tidak Ada Tes Calistung untuk Anak Masuk SD

Hikmat menambahkan, hal ini berkaca pada proses PPDB tahun sebelumnya bahwa masih cukup banyak calon peserta didik baru (CPDB) kurang mampu tapi tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan adanya hal ini, Disdik bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Bandung untuk memberikan solusi agar bisa mendaftar jalur RMP.

“Agar CPDB bisa memilih jalur RMP dihadirkan solusi melalui Musyawarah Kelurahan,” jelasnya.

Baca Juga: Berikut Persyaratan Usia Masuk SD Pada PPDB Kota Bandung

Harus terdaftar di Simdik

Selanjutnya, calon peserta didik baru yang akan mendaftar jalur Afirmasi RMP diimbau untuk cek terlebih dahulu di laman simdik.bandung.go.id/dtks/. Jika tidak terdaftar maka dapat menghubungi kelurahan setempat.

“Jika di kelurahan setempat sudah ada (terdaftar) maka cukup saksikan screenshot (tangkapan layar) dari kelurahan,” kata Hikmat.

Jika tidak terdaftar di DTKS atau di kelurahan dan CPDB yang berasal dari keluarga tidak mampu, maka bisa mengajukan DTKS melalui kelurahan paling lambat 7 Juni 2023.

Selanjutnya, CPDB akan menjalani musyawarah kelurahan (muskel) pada 8 Juni 2023. Data hasil muskel akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandung dan akan di sinkronisasi di DTKS.

Baca Juga: Persyaratan Umum dan Khusus PPDB 2023 di Kota Bandung untuk Jenjang TK, SD dan SMP

“Ingat, yang paling utama adalah anak melanjutkan pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta,” tegasnya.

Setelah melakukan pendataan, orang tua CPDB atau operator sekolah untuk mengecek ulang data yang diunggah, jika sudah benar dan lengkap lalu klik fitur konfirmasi data. Setelahnya lakukan pendaftaran pada 12-16 Juni 2023.

Sebagai informasi, untuk kuota jalur Afirmasi SD dan SMP minimal 15 persen dari kuota peserta didik di Satuan Pendidikan. Dengan empat pilihan sekolah di antaranya pilihan sekolah 1, 2 yaitu sekolah negeri dan pilihan 3, 4 adalah swasta.

Dengan catatan, jika CPDB tidak diterima di empat pilihan sekolah tersebut, maka Dinas Pendidikan akan mengalirkan ke sekolah swasta terdekat dan yang masih memiliki kuota RMP. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler