Polisi Ungkap Motif Pembacokan Remaja di Depo Air Minum Riung Bandung, Berawal dari Unggahan TikTok

3 Maret 2023, 18:45 WIB
Helm korban yang rusak parah karena dipukul habis-habisan oleh pelaku. /Dedy Mullyana/

PRFMNEWS – Polisi mengungkap motif atau penyebab lima pelaku lakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap korban remaja pria di Depo Air Minum Biru, Jalan Riung Hegar Raya, Cisaranten Kulon, Gedebage, Kota Bandung.

Motif penganiayaan dan pembacokan terhadap korban pemuda berinisial FNS (16) warga Gedebage di Depo Air Minum Biru ini diungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung.

Aswin Sipayung menjelaskan, motif pengeroyokan hingga penganiayaan terhadap FNS karena para pelaku ini kesal lantaran korban dan teman-temannya menuliskan komentar di TikTok menjelekkan komunitas nongkrong mereka.

Baca Juga: Kronologis Pembacokan Remaja di Depo Air Minum Riung Bandung, 5 Pelaku dan Korban Tak Saling Kenal

Sebelumnya, lima pelaku ini diketahui membuat komunitas nongkrong yang dinamakan JEESTERE, kemudian mengunggah kebersamaan mereka ke media sosial TikTok.

“Setelah itu ada kabar bahwa korban dan teman-temannya komen menjelekkan komunitas tersebut sehingga para pelaku marah,” kata Aswin dalam keterangan tertulisnya, Jumat 3 Maret 2023.

Dilanjutkan Aswin, beberapa hari kemudian pelaku menanyakan kepada korban terkait apa maksudnya menuliskan komentar tersebut, namun korban tidak mengaku.

Baca Juga: Pemkot Bandung Bentuk Satgas Reklame Guna Benahi Tata dan Estetika Kota

Sempat Ada Ancaman

“Selang beberapa hari kemudian korban mengancam kepada para pelaku akan dipukuli satu persatu anggota JEESTERE tersebut,” ujar Aswin.

Sontak, para pelaku yang mendengar ancaman dari korban yang hanya dikenal melalui TikTok itu tersulut emosi dan langsung berupaya mencari korban.

“Pada saat itu para pelaku bertemu dengan korban di depan Depo Air Minum Biru sehingga terjadilah pengeroyokan dan penganiayaan terhadap FNS,” terang Aswin.

Baca Juga: Daftar Perubahan 15 Koridor Rute Bus TransJakarta Imbas Penutupan Halte Harmoni, Berlaku Mulai Besok

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di bagian tangan sebelah kanan, kaki kiri, jari telunjuk, punggung akibat sabetan senjata tajam dan luka berat di beberapa bagian tubuh lainnya akibat hantaman senjata tumpul.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler