PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung bersikap tegas terkait parkir liar.
Laporan terbaru, Pemerintah Kota Bandung bakal menghilangkan parkir liar di Jalan Majapahit.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, parkir liar di sepanjang Jalan Majapahit akan dipindahkan.
Ema Sumarna mengungkapkan, dirinya sudah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memindahkan kantong parkir di Jalan Majapahit ke kawasan Monumen Perjuangan (Monju).
"Pindahkan parkir jalan Majapahit, ke area Monju," jelasnya.
Selain di Jalan Majapahit, Ema Sumarna juga menginginkan parkir liar lain di kawasan Gasibu dan Jalan Sentot Alibasyah untuk dihilangkan.
"Tidak boleh ada parkir di Gasibu, Majapahit, Sentot Alibasyah," imbuhnya.
Saat meninjau Jalan Majapahit yang kerap dijadikan oknum warga sebagai lahan parkir liar, Ema Sumarna juga menyoroti kawasan Cilaki.
Dinyatakan oleh Ema Sumarna, kawasan Cilaki merupakan zona merah bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Baca Juga: Pemkot Bandung Bikin Desain Penataan PKL di Kawasan Monju
Artinya tidak boleh ada PKL yang membuka lapak atau berjualan di kawasan Jalan Cilaki.
"Cilaki atas itu zona merah, sekarang malah sampai pertigaan Dipenogoro, itu tidak boleh ada PKL. Termasuk di jalan Diponegoro, Cisangkuy, Cilaki parkir liar merebak," tandasnya.***