Daftar Lokasi dan Jadwal Imunisasi BIAN Agustus 2022 di Sejumlah Posyandu Kecamatan Sukajadi Kota Bandung

4 Agustus 2022, 15:40 WIB
Bulan Imunisasi Anak Nasional (Bian) di Posyandu yang berada di wilayah Kecamatan Sukajadi Kota Bandung. /Instagram puskesmasbabakansari

PRFMNEWS - Info tentang jadwal, lokasi posyandu, dan syarat menerima imunisasi program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Agustus 2022 di Kota Bandung, khususnya wilayah Kecamatan Sukajadi dapat Anda simak di artikel ini.

Daftar lokasi dan jadwal imunisasi BIAN yang kami paparkan di artikel ini memberi layanan mulai tanggal 5 – 25 Agustus 2022 yang tersebar di sejumlah posyandu wilayah kerja UPTD Puskesmas Sukajadi, Kota Bandung.

Bulan Imunisasi Anak Nasional merupakan kegiatan pemberian imunisasi tambahan yang dilaksanakan secara terintegrasi, gratis, dan mencakup dua kegiatan.

Kegiatan BIAN yang pertama berupa pemberian satu dosis imunisasi campak-rubella secara massal bagi anak usia 9 – 59 bulan.

Baca Juga: Kiper Persib Bandung Teja Paku Alam Ungkap Kondisinya Sekarang, Mengaku Siap Main Lagi

Kemudian, kegiatan yang kedua adalah melengkapi imunisasi polio (Tetes dan suntik IPV), serta DPT-Hb-Hib yang terlewat bagi anak usia 12 – 59 bulan.

Manfaat dari program BIAN untuk mencegah kesakitan dan kecacatan akibat dari penyakit campak, rubella, polio, difteri, hepatitis B, pertusis (batuk rejan), pneumonia (radang paru), dan meningitis (radang selaput otak).

Sehingga melalui program BIAN, diharapkan anak-anak Indonesia lebih terlindungi dari penyakit-penyakit tersebut yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Berikut ini jadwal dan lokasi posyandu di sejumlah RW yang memberi layanan imunisasi BIAN pada tanggal 5 – 25 Agustus 2022 di wilayah Kecamatan Sukajadi:

Baca Juga: Gula Darah Penderita Diabetes Lebih Tinggi saat Malam Hari, ini Alasannya kata dr Cahyo

- 5 Agustus: Posyandu Bougenville 1, 2, 3 (RW 4 Sukabungah) dan Jambu (RW 12 Sukabungah)

- 6 Agustus: Posyandu Murai 1, 2 (RW 6 Cipedes) dan Dewi Sartika 1, 2 (RW 5 Pasteur)

- 8 Agustus: Posyandu Camar (RW 2 Cipedes), Anggur (RW 5 Sukabungah), dan Sederhana (RW 10 Pasteur

- 9 Agustus: Posyandu Nuri 1, 2 (RW 5 Cipedes) dan Mawar (RW 1 Sukabungah)

- 10 Agustus: Posyandu Kenari 1, 2 (RW 8 Cipedes) dan Apel 1, 2 (RW 6 Sukabungah)

Baca Juga: Belum Menang di Dua Laga Awal Liga 1, Robert Alberts Yakinkan Performa Persib Bandung Membaik

- 11 Agustus: Posyandu Cendrawasih 1, 2 (RW 7 Cipedes) dan Manggis (RW 10 Sukabungah)

- 12 Agustus: Posyandu Lestari 1, 2 (RW 1 Pasteur) dan Fatmawati (RW 4 Pasteur)

- 13 Agustus: Posyandu Wambi 1, 2(RW 11 Cipedes) dan Marquisa (RW 11 Sukabungah)

- 15 Agustus: Posyandu Tulip 1, 2 (RW 2 Pasteur) dan Melati (RW 3 Pasteur)

- 16 Agustus: Posyandu Lengkeng (RW 9 Sukabungah), Abdul Patah (RW 8 Pasteur) dan Kenanga (RW 13 Pasteur)

- 18 Agustus: Posyandu Sakura 2, 3 (RW 2 Sukabungah) dan Melon (RW 7 Sukabungah)

- 19 Agustus: Posyandu Sakura 1 (RW 2 Sukabungah), Mawar (RW 7 Pasteur) dan Merpati 1 (RW 10 Cipedes)

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Masih Berlaku Hingga 31 Agustus, Ini 5 Manfaat yang Didapat

- 20 Agustus: Posyandu Parkit 1, 2 (RW 4 Cipedes) dan Dahlia (RW 3 Sukabungah)

- 23 Agustus: Posyandu Merpati 2 (RW 10 Cipedes) dan Rambutan (RW 8 Sukabungah)

- 25 Agustus: Posyandu Cut Mutia (RW 12 Pasteur).***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler