Tegas, Kadishub Cimahi Larang Aksi Sopir Angkot Cegat Trans Metro Pasundan, Sudah Saling Sepakat

17 April 2022, 15:20 WIB
Bus Trans Metro Pasundan Bandung Koridor 2D dicegat oknums opir Angkot di Cimahi. /Instagram @transportforbandung

PRFMNEWS - Terkait aksi sopir angkot mencegat atau memberhentikan paksa bus Trans Metro Pasundan (TMP) koridor 2D di Halte SMPN 6 Cimahi, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cimahi Hendra Gunawan buka suara.

Kadishub Hendra membenarkan ada insiden bus Trans Metro Pasundan koridor 2D dicegat sopir angkot rute Cimahi – Leuwipanjang. Ia pun menyayangkan aksi pencegatan TMP terjadi lagi.

Menurut Hendra, aksi sopir angkot mencegat Trans Metro Pasundan seharusnya tak terulang kembali.

Penjelasan soal alasan mengapa aksi sopir angkot mencegat bus TMP seharusnya tidak terjadi lagi disampaikan Hendra saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Victor Harus Pulang di 4 Besar Galeri Masterchef Indonesia

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada pembahasan dan kesepakatan bersama pengelola angkot terkait kehadiran bus TMP yang merupakan program Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pembahasan saat itu membicarakan tuntutan dari pengusaha angkot yang meminta pemerintah mengkaji ulang tarif gratis yang diberlakukan pada bus TMP.

Termasuk meminta adanya perubahan jarak antar halte dan pemotongan rute khusus yang melintasi wilayah Kota Cimahi.

Dalam pembahasan itu juga disepakati, bus TMP tetap boleh beroperasi sambil menunggu tuntutan mereka disetujui oleh Dishub Jabar dan Kemenhub.

Baca Juga: Lirik Lagu Masih Memikirkanmu dari Kezia, Sedang Viral di TikTok

"Minggu sebelumnya udah berembuk bersama dengan angkot dan hasilnya udah disepakati bersama dengan adanya perubahan yang diminta ke Kemenhub dan Dishub Provinsi," ujar Hendra.

Ia pun kembali menegaskan, seharusnya tidak boleh ada lagi pihak-pihak yang memberhentikan paksa bus TMP.

Itu karena TMP sudah disepakati boleh beroperasi normal sambil menunggu perubahan yang diharapkan pihak pengusaha angkot saat musyawarah.

"Seharusnya tidak boleh ada lagi yang memberhentikan. TMP tetap normal sambil menunggu perubahan yang disepakati," tegasnya.

Baca Juga: Diduga Polisi Salah Perkiraan, Pemusnahan Petasan Ini Malah Timbulkan Ledakan Besar Hingga Rusak Rumah Warga

Oleh karena itu, Hendra berharap pada para sopir angkot maupun pihak lainnya untuk menjalankan poin kesepakatan bersama yang terbentuk saat musyawarah sebelumnya.

"Kami harapkan dijalankan kesepakatan itu sesuai dengan yang tertera dalam musyawarah kemarin," pintanya. ***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler