Tata Cara dan Jadwal Penukaran Uang baru Melalui Bank Keliling di Bandung

15 April 2022, 08:37 WIB
Jelang Idulfitri 1443 hijriah, kebutuhan masyarakat akan pecahan uang kecil semakin meningkat. Biasanya uang ini digunakan untuk saling berbagi 'THR' saat Lebaran tiba. /HUMAS BANDUNG

PRFMNEWS - Menjelang Idul Fitri, Bank Indonesia Jawa Barat (Jabar) menyediakan layanan penukaran uang melalui bank keliling.

Hal ini tentunya untuk mempermudah masyarakat yang ingin menukarkan pecahan uang tunai.

Masyarakat tidak perlu khawatir atau bingung mencari bank atau kehabisan stock di bank saat menukarkan pecahan uang tunai,

Adapun, layanan penukaran uang ini dibuka secara resmi pada tanggal 11 April sampai 26 April 2022.

Baca Juga: Pemudik Diprediksi Naik Hingga 3 Kali Lipat, Polrestabes Bandung Siapkan 33 Pos Penjagaan

Berikut ini adalah tata cara dan juga jadwal penukaran uang melalui bank keliling:

Sebagai informasi, tempat layanan penukaran uang pecahan kecilan periode Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H bertempat di halaman parkir KPw Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat.

Kemudian untuk jam penukaran uang dimulai pada pukul 08.00 WIB -12.00 WIB .

Sebagai informasi, penukaran uang ini terbatas yakni 400 penukar per-hari, kemudian penukaran juga bisa menggunakan kartu debit.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Wedding Agreement Episode 4 Tayang Hari ini

Syarat untuk melakukan penukaran uang pecahan yaitu, penukar datang dalam kondisi sehat, dan wajib melakukan scan Pedulilindungi pada saat kedatangan.

Selanjutnya, penukaran uang baru maksimal 1 pack untuk setiap pecahan atau per-orang.

Tukaran uang pecahan yang disediakan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cek Lokasi, Jadwal, dan Syarat Tukar Uang Baru di Kas Keliling Lewat Aplikasi PINTAR, Termasuk di Jabar

1 pack Rp20.000 = Rp2.000.000

1 pack Rp10.000 = Rp1.000.000

1 pack Rp5.000 = Rp500.000

1 pack Rp2.000 = Rp200.000

1 pack Rp1.000 = Rp100.000.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler