Kadinkes Kota Bandung Tegaskan Belum Punya Tiket Booster Belum Bisa Vaksin Booster

13 Januari 2022, 14:00 WIB
Kadinkes Kota Bandung dr. Ahyani Raksanegara memberikan penjelasan soal syarat vaksin booster di kota Bandung. /Humas Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai melakukan vaksinasi dosis ketiga sebagai booster hari ini Kamis, 13 Januari 2022.

Namun pemberian booster ini hanya bagi mereka yang sudah mengantongi tiket vaksin booster yang terdapat di PeduliLindungi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Bandung, Ahyani Raksanagara menjelaskan, pemberian booster bertujuan untuk memperkuat daya tahan tubuh. Pelaksanaan vaksin ketiga dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas.

Baca Juga: 5 Orang Beruntung ini Saksikan Langsung Pertandingan Persib vs Bali United dan Ikuti #BRIPenaltyShoot

"Buat apa booster ini? ini untuk memperkuat daya tahan tubuh kemudian kepada siapa booster ini diberikan. Booster ini diberikan tentunya bila dosis primer sudah lengkap (Dosis 1 dan 2). Siapa yang memenuhi kriteria untuk booster kesatu usianya di atas 18 tahun, Kedua sudah lebih dari 6 bulan dari dosis kedua atau dosis lengkap," jelas Ahyani saat dihubungi, Kamis 13 Januari 2022.

Ahyani menambahkan, syarat paling penting untuk mendapatkan vaksinasi ketiga yaitu sudah mengantongi e-tiket booster dari PeduliLindungi. Alasannya, vaksinasi booster tersebut diberikan secara bertahap, sesuai dengan ketersediaan vaksin.

"Kemudian ini nih yang ketiga perlu diperhatikan, sudah memiliki tiket vaksin booster yang dicek melalui aplikasi peduli lindungi, jadi itu menjadi syarat. Kalau pas dicek belum ada tiketnya, tunggu saja nanti kan ada gilirannya. Pemerintah memprioritaskan dahulu kepada lansia dan kelompok yang dianggap rentan," bener Ahyani.

Baca Juga: Masuk Kategori Kelompok Prioritas Tapi Tidak Punya Tiket Vaksinasi Booster? Lakukan Hal ini

Selanjutnya bagi mereka yang sudah memiliki e-tiket tersebut, lanjut Ahyani, bisa langsung menghubungi faskes terdekat untuk mendaftarkan diri. Ini dimaksudkan agar faskes menyiapkan jenis dan jumlah vaksinnya.

"Mengapa harus mendaftarkan dulu ke puskesmas, memberikan link begitu ya. Kecuali hari ini mereka yang datang sudah dilayani," katanya.

Untuk pemberian booster ini, tambah Ahyani, jenis vaksin yang diberikan tidak sama dengan vaksin primer. Jika sebelumnya warga mendapatkan vaksin 1 dan 2 jenis Sinovac, maka booster hya adalah Pfizer atau Astrazeneca.

Baca Juga: Penerima Vaksin Booster Wajib Miliki Tiket, Begini Cara Cek Tiket Vaksin Booster

"Dosisnya adalah setengah dosis dari yang dulu primer jadi kalau pfizer itu 0,3 cc kalau bagi booster cukup 0,15 cc. Kalau astra zeneca dulu diberikan 0,5 cc sekarang cukup 0,25 ini tentu sudah sesuai dengan hasil penelitian uji klinisnya booster," jelas Ahyani.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler