4 Fakta Terbaru Kasus Dugaan KDRT Viral Bandung, Korban Sempat Diinjak dan Dibujuk Bercerai

1 Januari 2022, 14:50 WIB
Terduga pelaku KDRT kepada istrinya yang disebut netizen orang yang sama yang pernah dimarahi Ridwan Kamil /Instagram Fadil Simeray

PRFMNEWS – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) viral di media sosial diungkap pengguna Twitter @dimasr22. KDRT itu menimpa seorang wanita di Bandung yang dipukuli oleh sang suami hingga wajahnya bengep dan penuh memar.

Sejumlah fakta dugaan kasus KDRT viral yang disebut dilakukan suami pemilik akun Instagram @fadilsimeray kepada istrinya sebanyak 10 kali itu pun mulai terkuak.

Berikut 4 fakta terbaru terkait dugaan kasus KDRT viral di Bandung tersebut yang dituturkan oleh Cheisa Raudya, kakak dari korban saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Jumat 31 Desember 2021 malam.

Baca Juga: Problem Pertama Ridwan Kamil pada 2022, Harga Gorengan Naik Signifikan

1. Kerap berantem selama 4 tahun menikah

Dari penuturan Cheisa, adiknya itu (korban) dan pelaku (suami korban) menikah sudah empat tahun. Awal menikah mereka tinggal di rumah kontrakan dekat orang tua korban.

Selama tinggal di kontrakan awal itu, korban dan pelaku kerap berantem saat Subuh.

"Subuh-subuh berisik, dilihat lagi berantem, lalu pindah kontrakan dari sini," kata Cheisa.

Cheisa menambahkan, pelaku tega memukuli istrinya itu diduga karena sering mabuk minuman beralkohol. Ia bahkan melihat sendiri adiknya menjadi korban pukulan sang suami.

"Pengaruh minuman alkohol juga, saat pulang jualan, subuh-rubuh rame, aku pernah liat sendiri," ucapnya.

2. Keluarga sudah sarankan korban agar bercerai

Melihat perlakuan kasar yang sering dilakukan pelaku kepada sang adik, pihak keluarga sempat beberapa kali menyarankan agar korban menceraikan pelaku.

Namun saat itu, dengan alasan masih cinta, korban tak menggubris saran bercerai itu. Ditambah di mata korban, pelaku masih sering meminta maaf kepada orang tuanya atas perilaku kasar tersebut.

"Dari saya, dari ibu, dari keluarga, untuk minta korban tinggalin, tapi korban belum mau, bahkan si pelaku sering minta maaf ke ibu saya. Saya juga jujur emosi melihat adik saya diperlakukan seperti itu," papar Cheisa.

Baca Juga: 6 Fakta Mengejutkan Kasus CA, Ditangkap Tanpa Busana hingga Daftar Artis Lain Terlibat Prostitusi Online

3. Puncak penganiayaan saat pelaku ajak rujuk

Waktu berjalan, ternyata tabiat pelaku masih belum berubah. Belum lama ini, korban yang merasa tak kuat selalu menerima kekerasan, akhirnya meminta cerai dengan sang suami.

Namun, permintaan cerai itu tak diterima oleh pelaku yang selalu meminta berdamai dan rujuk.

Hingga puncaknya pada Kamis, 30 Desember 2021 subuh, Cheisa mendapati muka korban bengep dan banyak memar yang disebutkan akibat dipukuli pelaku.

Hal ini diduga karena pelaku yang meminta rujuk ditolak oleh korban, sehingga marah dan kembali menganiaya istrinya.

"Puncaknya tadi subuh, pelaku ajak balik lagi, korban jawab tidak mau, dan langsung di situ dipukulin, diinjek, dibanting kepalanya,” tuturnya.

4. Orangtua pelaku sempat minta maaf

Pihak orang tua pelaku sempat meminta maaf kepada keluarga korban, tapi Cheisa selaku kakaknya merasa tidak terima atas perlakuan pelaku yang ia nilai sudah sangat keterlaluan.

Kini, korban dan suaminya sudah tinggal terpisah. Kejadian KDRT pelaku ini sudah diketahui RT dan RW setempat.

Baca Juga: Pemintaan Suami yang Seperti Ini Harus Ditolak Istri, Kata Buya Yahya: Haram dan Dosa Besar

Cheisa juga mendorong adiknya untuk melaporkan pelaku ke polisi. Ia sangat ingin pelaku diberi hukuman setimpal, agar pelaku jera sehingga tidak ada korban-korban lain ke depannya.

"Ingin dia jera, jangan ada korban selanjutnya lagi, misal dia nikah atau pacaran lagi, jangan sampai ada korban lagi. Saya sangat terpukul sebagai kakak korban," pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler