Gelar Operasi, Satpol PP Bongkar Prostitusi Online dan Penjualan Minol

25 November 2021, 11:00 WIB
Satpol PP Kota Bandung gelar operasi yustisi di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pangarang, Rabu 24 November 2021 /Dok Satpol PP Kota Bandung.

PRFMNEWS - Jajaran Satpol PP Kota Bandung menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan Jalan Lodaya, Jalan Karapitan, Jalan Dalem Kaum, hingga Jalan Pangarang, Kota Bandung, pada Rabu, 24 November 2021 kemarin.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, dalam operasi itu pihaknya melakukan penyirisan terhadap tempat-tempat yang diduga menjual minuman beralkohol (minol) dan minuman keras (miras) serta praktek prostitusi online.

"Pertama adalah tempat penjualan minol, terus kedua tempat yang diduga tindak asusila terutama prostitusi online," kata Idris saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Kamis, 25 November 2021.

Baca Juga: Ribuan Buruh Akan Unjuk Rasa di Gedung Sate Hari ini dengan Dua Tuntutan ini

Idris menyampaikan, pemilihan tempat-tempat yang dioperasi kemarin merupakakan hasil pengembangan dari laporan warga.

Mereka yang terjaring razia kemarin akan menjalani sidang di Kantor Satpol PP kota Bandung.

"Hasil operasi itu didapati beberapa pasangan, beberapa tempat penjualan minol dan akhirnya 7 dibawa untuk sidang besok," katanya.

Baca Juga: Nahas! Warga Pinrang Sulawesi Selatan Tewas Akibat Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai

Baca Juga: Ribuan Buruh Akan Unjuk Rasa di Gedung Sate Hari ini dengan Dua Tuntutan ini

Adapun 7 orang yang akan disidang itu adalah 3 penjual minol dan empat lainnya merupakakan orang yang diduga terlibat prostitusi online dan ada pasangan mesum.

Idris menyampaikan, pelaku prostitusi online yang ditangkap itu menawarkan dirinya lewat aplikasi chatting.

"Kita dalami juga apakah ini kelompok atau personal atau ada yang mengkoordinir atau tidak," paparnya.***

 

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler